Bengkulu Tengah aktualclick.comĀ Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Senin (21/9/2026), di Pendopo Bukit Kandis.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi kedua lembaga, khususnya dalam penanganan dan pencegahan permasalahan hukum melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum di bidang Perdata dan TUN sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.A.P., Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi, S.Sos., Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah Sri Murni, S.H., Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah *Dr. Apileslipi, S.Kom., M.Si., CHRM., para Staf Ahli Bupati, Asisten I dan III, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.
Dalam sambutannya, Kajari Bengkulu Tengah Sri Murni, S.H., menyampaikan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun hubungan kelembagaan yang preventif, solutif, profesional, dan tetap berada dalam koridor hukum.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin membangun suatu pola hubungan kelembagaan yang preventif, solutif, profesional, dan tetap berada dalam koridor hukum. Bukan hanya menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga bersama-sama mencegah agar masalah hukum tidak terjadi,” ujar Sri Murni.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan setiap kebijakan dan program pembangunan di Bengkulu Tengah dapat berjalan lebih tertib hukum, meminimalisir potensi sengketa, serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah.
Penulis: Redaksi http://aktualclick.com
Editor: Redaksi
Sumber: MC Benteng / http://bengkulutengahkab.go.id
—










